Jum'at, 20 September 2024

Berita

KUA-PPAS APBD Tahun 2020 Mulai Dibahas

DHARMASRAYA - Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2020 mulai dibahas Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Badan Anggaran DPRD setempat, Rabu (10/07). Kegiatan yang akan berlangsung hingga tanggal 14 Juli itu dilaksanakan di Hotel Grand Elite Pekanbaru, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan.

Wakil Bupati dalam kesempatanitu menyampaikan, pada APBD tahun 2020 ditargetkan pendapat daerah sebesar Rp 695,1 milyar yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 103,8 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 544,7 milyar, diluar dana DAK. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 46,4 milyar.

Sementara untuk proyeksi belanja daerah, sebut wabup, direncanakan sebesar Rp 692,6 milyar. Yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 461,6 milyar dan belanja langsung sebesar Rp 230,9 milyar. Sehingga terdapat surplus belanja sebesar Rp 2,5 milyar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal terhadap Bank Nagari. Dengan demikian, tidak terdapat surplus/defisit pada KUA-PPAS tahun 2020 ini.

"Rencana belanja daerah tahun anggaran 2020 diharapkan bisa mencapai target visi dan misi kepala daerah di tahun ke 5 atau tahun terakhir masa pemerintahan kami, melalui program dan kegiatan yang secara langsung berkontribusi terhadap target akhir capaian kinerja perangkat daerah yang sudah ditetapkan. Sehingga memberikan manfaat terhadap peningkatan pelayanan dan secara langsung akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Dharmasraya yang kita cintai ini," ujar wabup.

Belanja daerah di tahun 2020, sambung wabup, juga diarahkan kepada kegiatan strategis berupa penganggaran lanjutan tahun jamak pembangunan Islamic Centre yang disepakati dalam bentuk nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD yang sudah ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Keberhasilan pelaksanakan program dan kegiatan tersebut, menurut wabup, tidak terlepas dari sikap mental dan kedisiplinan para penyelenggara pemerintahan dalam hal ini adalah jajaran eksekutif dan legislatif serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola, mengawasi dan menjaga hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai.

"Untuk itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM dan sarana pendukungnya merupakan prioritas yang tidak dapat diabaikan. Sehingga visi pemerintah kabupaten Dharmasraya "Menuju Dharmasraya yang Mandiri dan Berbudaya" dapat terwujud," pungkas wabup.

Information

Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Dharmasraya berdiri berdasarkan peraturan daerah kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembar Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2016 Nomor 6, tambahan lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 64).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya merupakan OPD yang baru dibentuk pada Tahun 2017 yang sebelumnya merupakan Bidang Komunikasi dan Informatika pada SKPD Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Pariwisata dan Budaya Kabupaten Dharmasraya, sedangkan Bidang Persandian merupakan salah satu dari kegiatan Bidang Komunikasi dan Informatika yang saat ini menjadi Bidang Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Bidang Statistik Merupakan pecahan dari salah satu bidang pada BAPPEDA yang mana saat ini menjadi Bidang Statistik di Dinas Komunikasi dan Informatika yang bergerak dibidang Statistika Sektoral yakni bidang Sosial, Ekonomi, Hukum, Politik dan Ham.

Get In Touch

Jalan Lintas Sumatera KM 5 Sikabau.
Pulau Punjung.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. (0754) 451578