Rabu, 16 Oktober 2024

Berita

Pemkab Dharmasraya Bebaskan Warganya Dari Keterbelakangan Teknologi

Dharmasraya,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya terus berupaya melakukan pendekatan kepada beberapa provider telekomunikasi, dalam kerangka membebaskan warganya dari keterbelakangan teknologi informasi.

Secara umum, semua kecamatan sudah memiliki menara telekomunikasi, walaupun masih ada beberapa titik blankspot di nagari tertentu. Misalnya di Kecamatan IX Koto, daerah yang dijangkau sinyal berada di sekitar Nagari Silago dan sebagian Nagari Lubuk Karak, sementara Nagari Banai dan Nagari IV Koto Di Bawuah belum memperoleh sinyal dengan baik.

"Seluruh kecamatan sudah menikmati perkembangan teknologi informasi dan memudahkan komunikasi antar masyarakat dengan cepat dan mudah," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, ST.M. Taufik, SE melalui Sekretarisnya Hendri, S.Ag, M.Si kepada Singgalang di ruangan kerjanya, Rabu (13/9).

Kata Hendri, di wilayah Kabupaten Dharmasraya sudah ada 92 tower telekomunikasi, mencakup 19 unit di Kecamatan Pulau Punjung, 2 unit di Kecamatan IX Koto, 16 unit di Kecamatan Sitiung, 18 unit di Kecamatan Koto Baru, 5 unit di Kecamatan Koto Salak.

Selanjutnya, di Kecamatan Sungai Rumbai 7 unit, Kecamatan Tiumang 3 unit, Kecamatan Timpeh 7 unit, Kecamatan Padang Laweh 2 unit, Kecamatan Koto Besar 6 unit, dan Kecamatan Asam Jujuhan 4 unit.

"Kemajuan pembangunan teknologi dan komunikasi ini mempermudah masyarakat berhubungan dengan dunia lain, memperlancar bisnis yang berdampak pada pergerakan ekonomi. Tidak hanya itu, pembangunan teknologi dan komunikasi juga menambah pundi-pundi keuangan daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa retribusi menara," jelas Hendri.

Lanjut Hendri, tahun 2017 ini Pemkab Dharmasraya juga telah mengusulkan untuk pembangunan menara BTS (Base Tranceiver Station) dan peningkatan jaringan telekomunikasi kepada PT.Telkomsel pusat.

"Usulan tersebut berupa peningkatan jaringan telkomsel dari 3G ke 4G di 11 kecamatan, membangun tower BTS pada daerah blank spot maupun peningkatan kapasitas jaringan pada daerah yang signalnya masih lemah di titik tertentu," katanya. (Ron/Mashuri)

Information

Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Dharmasraya berdiri berdasarkan peraturan daerah kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembar Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2016 Nomor 6, tambahan lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 64).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya merupakan OPD yang baru dibentuk pada Tahun 2017 yang sebelumnya merupakan Bidang Komunikasi dan Informatika pada SKPD Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Pariwisata dan Budaya Kabupaten Dharmasraya, sedangkan Bidang Persandian merupakan salah satu dari kegiatan Bidang Komunikasi dan Informatika yang saat ini menjadi Bidang Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Bidang Statistik Merupakan pecahan dari salah satu bidang pada BAPPEDA yang mana saat ini menjadi Bidang Statistik di Dinas Komunikasi dan Informatika yang bergerak dibidang Statistika Sektoral yakni bidang Sosial, Ekonomi, Hukum, Politik dan Ham.

Get In Touch

Jalan Lintas Sumatera KM 5 Sikabau.
Pulau Punjung.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. (0754) 451578