Rabu, 16 Oktober 2024

Layanan

Rekomendasi Izin Lokasi Pembangunan Studio Dan Stasiun Pemancar Radio/Televisi

A. Persyaratan Pelayanan
  1. Surat Permohonan
  2. Kelengkapan Persyaratan
  3. Lembar Disposisi
  4. Surat Rekomendasi Izin Galian Kabel Telekomunikasi Dalam satu Kabupaten
  5. Surat Rekomendasi Izin Galian Kabel Telekomunikasi Dalam satu Kabupaten diparaf
  6. Surat Rekomendasi Izin Galian Kabel Telekomunikasi Dalam satu Kabupaten yang sudah ditanda tangani dan diberi Nomer
  7. Penyerahan Kepada Pemohon

B. ProsedurRekomendasi izin lokasi pembangunan studio dan stasiun pemancar radio/televisi

C. Waktu Pelayanan

  • Senin-Kamis : 08.00-16.00
  • Jumat : 08.00-16.30
  • 5 Hari Kerja

D. Biaya/ Tarif

  • Gratis

E. Produk

  • Rekomendasi izin

F. Pengelola Pengaduan

G. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
  3. Permenkominfo Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Urusan Pemerintah Sub Bidang Pos dan Telekomunikasi
  4. Permen PU dan PR Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan

H. Sarana dan Prasarana

  1. Ruang Tunggu
  2. Front Office
  3. Loket Penyerahan Berkas

I. Kompetensi

  • Bidang Kominfo :
    1. Memiliki kemampuan dasar komputer
    2. Memiliki kemampuan dasar jaringan

J. Jumlah Pelaksana

  • Jumlah 3 orang

K. Pengawasan Internal

  1. Dilakukan penilaian kinerja dari atasan langsung secara berjenjang
  2. Dilaksanakan secara berkesinambungan

L. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

  • Penyelenggaraan pelayanan Rekomendasi dilaksanakan diruangan gedung yang memakai tingkat keamanan dan keselamatan yang baik.

M. Evaluasi Kinerja

  • Evaluasi kinerja pelayanan dilakukan melalui pengukuran indeks kepuasan masyarakat berdasarkan no 14 tahun 2017 dan evaluasi pegawai dengan Sasaran Kerja Pegawai

Information

Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Dharmasraya berdiri berdasarkan peraturan daerah kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembar Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2016 Nomor 6, tambahan lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 64).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya merupakan OPD yang baru dibentuk pada Tahun 2017 yang sebelumnya merupakan Bidang Komunikasi dan Informatika pada SKPD Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Pariwisata dan Budaya Kabupaten Dharmasraya, sedangkan Bidang Persandian merupakan salah satu dari kegiatan Bidang Komunikasi dan Informatika yang saat ini menjadi Bidang Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Bidang Statistik Merupakan pecahan dari salah satu bidang pada BAPPEDA yang mana saat ini menjadi Bidang Statistik di Dinas Komunikasi dan Informatika yang bergerak dibidang Statistika Sektoral yakni bidang Sosial, Ekonomi, Hukum, Politik dan Ham.

Get In Touch

Jalan Lintas Sumatera KM 5 Sikabau.
Pulau Punjung.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. (0754) 451578