SUTAN RISKA TUANKU KERAJAAN PIMPIN APKASI PERIODE 2021-2026
Jakarta - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat Sutan Riska Tuanku Kerajaan terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2021-2026.
Bupati Sutan Riska terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional ke V APKASI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (26/3).
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengganti posisi Ketua Umum sebelumnya, yakni Bupati Banyuwangi, Azwar Anas. Dalam kepengurusan APKASI yang baru, Azwar Anas menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat.
Ketum APKASI terpilih, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam pidato pertamanya dalam menyampaikan visi misi dalam memimpin APKASI 2021-2026 kedepan mengatakan dimana visi yang akan dijalankannya dalam mengemban amanah Apkasi 5 tahun kedepan, yakni membangun sinergi kerja antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat dan provinsi dengan semangat keberagaman budaya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi pada masa dan paska pandemi.
Untuk mewujudkan visi tersebut ada enam item yang akan dirinya lakukan bersama pengurus baru apkasi nanti, kata SR. Yakni; 1. Membangun sinergi tata kelola pemerintahan yang baik sebagai upaya menyelaraskan program pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten terutama dalam bidang ekonomi, sumber daya manusia dan pembangunan; 2. Menyelaraskan program pembangunan infrastruktur pemerintah pusat dengan program kabupaten untuk mempermudah akses ekonomi dan orang sehingga pembangunan berjalan efisien dan bermanfaat bagi masyarakat luas; 3. Memperkuat hubungan perdagangan antar kabupaten agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat; 4. Meningkatkan kerjasama bidang sosial-kemasyarakatan, budaya dan pariwisata untuk membenahi ekonomi terutama pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19; 5. Memperkuat kolaborasi antar daerah dalam rangka Pelestarian nilai-nilai adat-budaya yang ada di seluruh kabupaten; 6.
Meningkatkan solidaritas antar daerah dalam penanggulangan bencana alam dan non-alam yang menimpa kabupaten, provinsi dan nasional.
Sementara untuk Program Kerja yang akan dilaksanakan, papar Sutan Riska adalah, Pertama, Cetak biru pembangunan dan tata kelola pemerintahan kabupaten se-Indonesia.
APKASI menyusun cetak biru ini dengan tujuan memetakan potensi dan daya dukung pengembangan kabupaten seluruh Indonesia. Dengan demikian kerjasama dengan pemerintah berdasarkan kebutuhan dan potensi kabupaten yang ada.
Kedua, Tata kelola layanan publik yang baik. Kata SR, APKASI menyusun pedoman pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Pedoman ini akan jadi acuan bersama pemerintahan kabupaten untuk memastikan bentuk dasar pelayanan publik. Kemudian, pelayanan publik yang menjadi fokus utama pemerintahan kabupaten; 1. Layanan administrasi kependudukan (E-KTP); 2. Proses perizinan berusaha; 3. Layanan kesehatan. Serta Kabupaten ramah penyandang disabilitas; 1. Sekolah ramah; 2. Kantor layanan kependudukan disabilitas; 3. layanan kesehatan terhadap disabilitas
Ketiga, sinergi pembangunan infrastruktur bersama sama Pemerintah Pusat menyukseskan pembangunan infrastruktur yang menunjang transportasi penghubung antar kabupaten, terutama layanan kereta api yang efektif bagi penduduk dan pasar ekonomi.
Keempat, Kerjasama dagang dengan UMKM dan Super BUMD. Program ini, sebut bupati, berkaitan dengan program cetak biru. Potensi ekonomi kabupaten yang telah dipetakan dapat mengukur kerjasama dalam perdagangan ataupun entitas bisnis lainnya antar kabupaten.
Contoh, imbuhnya, kabupaten yang mengandalkan pariwisata dapat bekerjasama dengan kabupaten yang memiliki sumberdaya manusia dalam bidang kerajinan budaya. Hal yang sama dapat dilakukan pada sektor-sektor bisnis lainnya. Sekaligus ini juga membuka ruang investasi sebagaimana yang digalakan pemerintah pusat dan menjadikan pemerintah kabupaten lebih sistematis dalam perencanaan ekonominya secara bersama-sama di seluruh di Indonesia.
Dengan cetak biru itu, lanjutnya lagi, kerjasama antar daerah terukur dan terencana sedari awal. Hal ini sekaligus membantu pemerintah pusat untuk mengucurkan bantuan atau paket ekonomi pada daerah kabupaten tertentu. Jadi tidak ada lagi kabupaten yang bergerak sendiri-sendiri. APKASI bertugas membangun relasi antar daerah tersebut berdasarkan cetak biru yang ada.
APKASI, kata SR, dapat pula membentuk "Super Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)" sebagai upaya penanaman modal kabupaten yang berkaitan dengan potensi bisnis antar daerah sebagaimana telah diurai di atas.
Sesuai amanat Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Munas ke-V APKASI, ungkapnya, Super BUMD yang dimiliki antar kabupaten itu akan mengelola dan bekerjasama dalam mengembangkan produk-produk UMKM di seluruh kabupaten di Indonesia.
"APKASI juga mendorong UMKM untuk melakukan transformasi digital dalam memasuki era 4.0. Transformasi digital juga menjadi salah satu kunci untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19," pungkasnya.
Kelima, Bidang sosial, budaya dan pariwisata berdasarkan keberagaman [multikultural]. Tiga bidang ini, menurut SR, dapat disinergikan untuk menjadi kekuatan kabupaten. Seluruh elemen sosial dan budaya dikelola untuk menunjang pariwisata sebagai bisnis yang ramah lingkungan. Masyarakat dan budayanya didata agar mampu menjadi aset pariwisata khas daerah. Daerah kabupaten yang menjadi aset pariwisata utama atau daerah prioritas pariwisata yang dicanangkan pemerintah pusat menjadi pusat pariwisata yang ditopang kerjasama antar pemerintahan kabupaten. Super BUMD atau perusahaan swasta dapat ikut berperan dalam menyukseskan program ini.
"Contoh, super BUMD membangun bisnis travel pariwisata yang mengelilingi beberapa daerah kabupaten terdekat dengan pusat-pusat wisata dan hotel yang dikelola juga dengan Super BUMD dan swasta itu. Hal ini juga merupakan sinergi dengan program pariwisata pemerintah pusat," paparnya.
Keenam, Sentra penanggulangan bencana alam dan non alam antar kabupaten. Sebagai negara yang dikelilingi cincin api (pegunungan vulkano aktif, darat dan laut) dan potensi bencana lain, baik alam maupun non alam, kata Sutan Riska, Indonesia memang harus siap "mengelola bencana" demi keselamatan warga. Yang dimaksud dengan mengelola bencana adalah mempersiapkan dengan matang potensi dan resiko bencana sebaik-baiknya.
"Misalnya, dalam penanganan pandemik Covid-19 sebagai sebagai salah satu bencana non alam. Pemerintahan kabupaten harus merancang proses penanggulangan yang selain sistematis juga kompak. Kebersamaan pemerintahan kabupaten dalam menanggulangi dampak ini sangat penting agar seberan mudah dihentikan," jelasnya.
APKASI, katanya lagi, harus menjadi forum untuk membangun kerjasama penanggulangan bencana itu, termasuk dalam hal pandemik Covid-19.
"Untuk sementara Sentra penanggulangan bencana antar pemerintahan kabupaten akan dipusatkan pada daerah yang paling dekat dengan ibukota provinsi. Sentra ini sementara waktu dibangun satu pada masing-masing pulau terbesar Indonesia (5 sentra) atau untuk sementara dipusatkan di kantor APKASI melalui kerjasama dengan kementerian/lembaga terkait," tandasnya.